An Nur : 3

Laki-laki penzina itu tiada boleh berkahwin kecuali dengan perempuan penzina pula, atau perempuan musyrik. Dan wanita penzina itu, tidak boleh dinikahi, kecuali oleh laki-laki penzina pula atau laki-laki musyrik. Yang demikian itu diharamkan ke atas orang-orang beriman’.

*Dari Amru b. Syuaib dari ayahnya dari kakeknya R.A : Bahwa Martsad Al- Ghanawi membawa para tawanan perang di Mekah. Di Mekah ada seorang wanita jalang bernama Anaq. Dia teman intim Marstad . Kata Marstad; Aku datang menghadap Rasulullah dan berkata : Wahhai Rasulullah saya akan menikahi Anaq? . Rasulullah diam tidak menjawab pertanyaan saya. Setelah wahyu di atas turun, Rasulullah memanggilku lalu membacakan ayat itu kepadaku dan bersabda, Jangan nikahinya

Tinggalkan Jawapan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Tukar )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Tukar )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Tukar )

Connecting to %s

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.